Optimalisasi Wifi Bakti Aksi dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu
DOI:
https://doi.org/10.62282/devotion.v3i1.1-12Keywords:
administrasi kependudukan, transformasi digital, wifi bakti aksi, partisipatif, pelayanan desaAbstract
Program pengabdian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan jaringan Wifi Bakti Aksi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Meskipun infrastruktur internet telah tersedia di desa- desa, pemanfaatannya masih terbatas pada kebutuhan internal. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), kegiatan ini melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan Disdukcapil secara aktif dalam sosialisasi, pelatihan, dan simulasi penggunaan aplikasi layanan digital SAPA Raimanuk. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi digital masyarakat, kapasitas aparatur desa, serta kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini membuktikan bahwa penguatan kapasitas lokal dan pendekatan berbasis komunitas mampu mendorong transformasi digital pelayanan publik di wilayah 3T. Rekomendasi diarahkan pada replikasi model ini di wilayah serupa, dengan dukungan regulasi dan pendampingan berkelanjutan.
References
Bovaird, T. (2007). Beyond engagement and participation: User and community co‐production of public services. Public Administration Review, 67(5), 846–860. Doi: https://doi.org/10.1111/j.1540-6210.2007.00773.x
BPS Belu. (2023). Kecamatan Raimanuk dalam angka 2023. Atambua: Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu.
Buckles, D. (2019). Participatory action research: Theory and methods for engaged inquiry.
London: Routledge. Doi: https://doi.org/10.4324/9780429468853
Chambers, R. (2002). Participatory workshops: A sourcebook of 21 sets of ideas and activities.
London: Earthscan Publications.
Dye, T. R. (2005). Understanding public policy (11th ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson Education.
Google Maps. (2025). Rute perjalanan Kecamatan Raimanuk ke Atambua. Diakses pada 10 Juni 2025 dari https://maps.google.com
Inan, M., & Mustofa, M. (2023). Digitalisasi layanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi di Kabupaten Kaimana. Jurnal Transformasi Digital, 5(1), 15–28. Doi: https://doi.org/10.24198/jtd.v5i1.2023
Kemendagri. (2024). Laporan semester I 2024 tentang capaian perekaman KTP-el secara nasional. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kominfo Provinsi NTT. (2024). Laporan pemanfaatan Wifi Bakti Aksi di wilayah NTT. Kupang: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Lintang, A. R., & Suherman, R. (2023). Percepatan layanan publik melalui digitalisasi administrasi di Kota Tangerang. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 10(2), 135–150. Doi: https://doi.org/10.21009/jipp.102.08
Program PKM UGM. (2021). Peningkatan akses administrasi kependudukan melalui digitalisasi Desa Nglanggeran. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Program PKM Universitas Negeri Malang. (2022). Sistem antrian digital untuk pelayanan dokumen kependudukan di Desa Purwosari. Malang: Universitas Negeri Malang.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. New York: Simon & Schuster.
RRI. (2025). Masyarakat Belu masih rendah kesadaran urus KTP. Radio Republik Indonesia.
Diakses dari https://rri.go.id/berita/belu/2025
Schumacher, E. F. (1973). Small is beautiful: Economics as if people mattered. London: Harper & Row.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232.
Warschauer, M. (2003). Technology and social inclusion: Rethinking the digital divide.
Cambridge, MA: MIT Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Devotion: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



