Tantangan Pluralisme Agama untuk Keharmonisan Masyarakat

Authors

  • Faldi Adrianus Bunga Sekolah Tinggi Teologi REAL Batam Author
  • Gia Lestari Sihombing Sekolah Tinggi Teologi REAL Batam Author
  • Joy Miraacle Gigir Sekolah Tinggi Teologi REAL Batam Author
  • Talizaro Tafonao Sekolah Tinggi Teologi REAL Batam Author

DOI:

https://doi.org/10.62282/juilmu.v2i1.56-66

Keywords:

pluralisme agama, keharmonisan masyarakat, toleransi, moderasi beragama

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai kelompok agama, etnis, dan budaya yang hidup berdampingan. Keberagaman ini merupakan aset sosial yang berharga, namun juga berpotensi menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya membangun keharmonisan dalam kehidupan masyarakat plural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan pluralisme agama serta strategi dalam membangun hubungan harmonis antarumat beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka, di mana data dikumpulkan melalui berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi harmonis, kerja sama, serta dialog antaragama menjadi faktor utama dalam menciptakan kehidupan yang inklusif, adil, dan harmonis. Selain itu, kebebasan beragama yang terjamin akan memberikan ruang bagi individu untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat. Dengan demikian, moderasi beragama dan sikap toleransi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial dan membangun keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.

References

Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in Indonesia ’ S Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.

Amin, M. (2018). Pendidikan Multikultrual. Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 09(1), 24–34.

Arafah, S. (2020). Moderasi Beragama: Pengarusutamaan Kearifan Lokal Dalam Meneguhkan Kepelbagaian (Sebuah Praktik Pada Masyarakat Plural). Mimikri: Jurnal Agama Dan Kebudayaan, 6(1), 58–73.

Armayanto, H. (2014). Problem Pluralisme Agama. Tsaqafah, 10(2), 325. https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v10i2.191

Aspila, A. (2022). Moderasi Beragama Di Era Kemajemukan. La Tenriruwa, 1(1), 104–123.

Boiliu, F. M., Harefa, D., Simanjuntak, H., Waruwu, S., & Simanjuntak, I. F. (2021). Model Pendidikan Agama Kristen Berwawasan Majemuk dalam Membina Sikap Toleransi Beragama di Indonesia. Kharismata: Jurnal Teologi Pantekosta, 4(1), 84–97. https://doi.org/10.47167/kharis.v4i1.82

Cardoso, N. G. (2023). Pluralisme Agama Dalam Masyarakat Masa Kini: Pentingnya Pemahaman Dan Kesadaran Untuk Membangun Kehidupan Yang Harmonis. Purwadita : Jurnal Agama Dan Budaya, 7(2), 190. https://doi.org/10.55115/purwadita.v7i2.3149

Djollong, A. F. (2017). Kedudukan Guru Sebagai Pendidik (Teacher’s Position As Education). Istiqra` : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, IV(2), 122–137.

Fathoni, T., & Meilia Wijayanti, L. (2023). Pendidikan Multikultural Kebudayaan Ortomotif Dalam Pluralisme Beragama. 1(1), 1–8.

Heriyanti, K. (2021). Optimalisasi Keharmonisan Masyarakat Plural Melalui Ajaran Teologi Kerukunan. Sphatika: Jurnal Teologi, 12(2), 168. https://doi.org/10.25078/sp.v12i2.3015

Hulu, V. T., Waruwu, J. H., Gulo, R., & Tafonao, T. (2024). Pietas : Jurnal Studi Agama dan Lintas Budaya Pluralisme Agama di Indonesia : Memperkuat Toleransi dalam Masyarakat Majemuk. 2(1), 1–12. https://doi.org/10.62282/pj.v2i1.1-12

Lasut, S., Hardori, J., Sugiono, S., Gratia, Y. P., & Eldad, C. (2021). Membingkai Kemajemukan Melalui Pendidikan Agama Kristen di Indonesia. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 4(2), 206–225. https://doi.org/10.34081/fidei.v4i2.273

Mustofa, A. (2020). Keharmonisan Keluarga Beda Agama (Studi Fenomena Keharmonisan Keluarga Beda Agama di Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong). FOKUS Jurnal Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan, 5(1), 45. https://doi.org/10.29240/jf.v5i1.1372

Pendidikan, E. J., & Ambon, I. (2022). Pluralisme Agama Dalam Ruang Publik Global Abdullah Latuapo Edusaintek : Jurnal Pendidikan , Sains dan Teknologi Vol . 9 ( 1 ) 2022 | 135 PENDAHULUAN Isu-isuseputar ; politisasi agama , nasionalisme religius , dan masyarakat post- Perkembangan studi agama. 9(1), 135–155.

Putra, M. S. (2020). Implementasi Konsep Pluralisme Dalam Membangun Keharmonisan Hidup Beragama Di Sekolah. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 4(3), 432–436. https://doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1245

S.Ag, J. L. (2020). Pluralisme Agama Di Indonesia (Tantangan dan Peluang Bagi Keutuhan Bangsa). Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 6(1), 1. https://doi.org/10.21580/wa.v6i1.4913

Saputra, P. W., Cory, P., & Yhani, C. (2021). Filsafat Perenial. 2, 185–197.

Saumantri, T. (2022). Konstruksi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam. Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 24, 164–180.

Supriatin, A., & Nasution, A. R. (2017). Multikulturalisme di Indonesia dan Pengaruhnya Bagi Masyarakat. Elementary: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 3(1), 1.

Talib, abdullah abd. (2001). Al-Islam I. Pluralisme Sebagai Keniscayaan Dalam Membangun Keharmonisan Bangsa, 14, 468.

Waruwu, S., Bawadji, A., & Meliala, S. K. (2021). Metode Dan Tantangan Penginjilan Di Dalam Pluralisme Agama di Indonesia. Real Didache Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 6(1), 73–80.

Yunus, F. M. (2014). Agama dan Pluarisme. Islam Pantura, 13(2), 213–229.

Published

2025-02-10

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tantangan Pluralisme Agama untuk Keharmonisan Masyarakat. (2025). Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 56-66. https://doi.org/10.62282/juilmu.v2i1.56-66