Pengelolaan Makanan Halal dalam Perspektif Al-Baqarah Ayat 168: Relevansi Teoritis bagi Komunitas Pantai Kupang
DOI:
https://doi.org/10.62282/pj.v2i2.97-111Keywords:
pengelolaan makanan halal, Al-Baqarah 168, komunitas pantai, KupangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pengelolaan makanan halal berdasarkan Al-Baqarah ayat 168 dan menganalisis relevansinya bagi komunitas kawasan pantai Kupang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur, mengandalkan sumber-sumber primer seperti Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer, serta literatur tentang prinsip makanan halal dan karakteristik sosial masyarakat pesisir. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Baqarah ayat 168 menekankan pentingnya konsumsi makanan yang halal dan thayyib sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan penjagaan terhadap kesehatan jiwa dan raga. Dalam konteks komunitas pantai Kupang, pengelolaan makanan halal menjadi relevan mengingat keberagaman budaya, potensi wisata kuliner laut, serta tantangan pengawasan terhadap kehalalan produk makanan. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan kesadaran halal melalui pendidikan masyarakat, pelabelan produk, dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan konsep halal food management di kawasan pesisir Indonesia.
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 291–306. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459
Andriyani, A. (2019). Kajian Literatur pada Makanan dalam Perspektif Islam dan Kesehatan. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 15(2), 178. https://doi.org/10.24853/jkk.15.2.178-198
Bapang, P. A., & Widyarini, W. (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Limbah Tulang Ikan Tuna Sebagai Bahan Baku Stick Pada UKM Al-Ijtihad Di Kota Kupang. JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 6(2), 292. https://doi.org/10.31604/justitia.v6i2.292-303
Duratul Ummah, D. (2021). Penerapan Rantai Suplai Makanan Halal Pada Industri Pengolahan Kopi di Bedhag Kopi Roastery Jember. ILTIZAMAT: Journal of Economic Sharia Law and Business Studies, 1(1), 45–56. https://doi.org/10.55120/iltizamat.v1i1.475
Eva Diyah, N., Riyanti, A., & Karim, M. (2022). Implementasi Sertifikasi Halal Pada Kuliner Umkm Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Sibatik journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(12), 2863–2874. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i12.461
Fitri, N., Sulistyarini, R. I., & Windarti, Y. (2020). Pemberdayaan Perempuan/Ibu Tunggal Melalui Pelatihan Pembuatan Produk Industri Rumah Tangga Halal Dan Sehat Sebagai Usaha Peningkatan Self Efikasi Diri Dalam Berwirausaha. Jurnal Abdimas Madani Dan Lestari (JAMALI), 2(1), 26–37. https://doi.org/10.20885/jamali.vol2.iss1.art4
Ibrahim, H., & Fauziah, N. (2023). Peran Dan Strategi Peningkatan Sertifikasi Halal Dalam Ekspor Produk Halal Di Pasar Internasional. Jurnal Minfo Polgan, 12(2), 2567–2571. https://doi.org/10.33395/jmp.v12i2.13311
Ilmia, A., & Ridwan, A. H. (2023). Tafsir qs. Al-baqarah Ayat 168 Dan Korelasinya Dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 4(2), 193–202. https://doi.org/10.15575/jim.v4i2.28724
Mahardika, R. (2020). Strategi Pemasaran Wisata Halal. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 65–86. https://doi.org/10.47971/mjhi.v3i1.187
Nurdin, N., Novia, N., Rahman, A., & Suhada, R. (2019). Potensi Industri Produk Makanan Halal Di Kota Palu. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.24239/jiebi.v1i1.1.1-12
Perdani, C., Mawarni, R. R., Mahmudah, L., & Gunawan, S. (2022). Prinsip-Prinsip Bahan Tambahan Pangan Yang Memenuhi Syarat Halal: Alternatif Penyedap Rasa Untuk Industri Makanan Halal. Halal Research Journal, 2(2), 96–111. https://doi.org/10.12962/j22759970.v2i2.419
Razali, R., Syahputra, A., & Ulfah, A. K. (2021). Industri Halal di Aceh: Strategi dan Perkembangan. JURNAL AL-QARDH, 6(1), 17–29. https://doi.org/10.23971/jaq.v6i1.2733
Sahib, M., & Ifna, N. (2024). Urgensi Penerapan Prinsip Halal dan Thayyib dalam Kegiatan Konsumsi. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 53–64. https://doi.org/10.46918/point.v6i1.2256
Sandimula, N. S. (2022). Analisis Semantik atas Kata “Thayyibah” dalam al-Qur’an. AL QUDS : Jurnal Studi Alquran Dan Hadis, 6(2), 759. https://doi.org/10.29240/alquds.v6i2.3324
Wulandari, S. (2021). Pengaruh Label Halal Dan Religiusitas Terhadap Keputusan Pembelian (Studi Kasus Konsumen Indomie Di Sidoarjo). JMD : Jurnal Riset Manajemen & Bisnis Dewantara, 4(1), 31–36. https://doi.org/10.26533/jmd.v4i1.754
Yuanitasari, D., Sardjono, A., & Susetyo, H. (2023). Tantangan Regulasi Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil: Sebuah Studi Socio-Legal Di Kupang Nusa Tenggara Timur. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 6(2). https://doi.org/10.23920/acta.v6i2.1474
Yuwono, D. B. (2017). Kepedulian Muslim Perkotaan terhadap Kehalalan Makanan Produk Pengusaha Mikro Kecil (Kasus pada Masyarakat Muslim Minoritas di Kota Kupang, NTT). Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 1(1), 111. https://doi.org/10.14421/panangkaran.2017.0101-07
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pietas: Jurnal Studi Agama dan Lintas Budaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.